Pengertian Geostrategi
Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan
strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara strategi merupakan
cara negara untuk menggunakan segala kemampuan SDM dan SDA, dalam mewujudkan
cita-cita atau tujuan kehidupan bernegara sebagai bangsa yang bermartabat.
Secara cermat kondisi geografi Indonesia terletak pada
posisi silang. Maknanya bahwa secara geografis Indonesia terletak pada
persilangan dan berbagai aspek kehidupan yang secara objektif menjadi
pertimbangan mendasar, yaitu:
a) Ditinjau
dari geografi, Indonesia terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia) dan 2
samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik)
b) Ditinjau
dari demografi, Indonesia terletak antara daerah yang berpenduduk tipis di
selatan (Australia) dan yang berpenduduk padat (RRC, Jepang, dan India) di
belahan utara.
c) Ditinjau
dari ideologi, Indonesia terletak di antara negara yang menganut paham
liberalisme di belahan selatan dan komunis di belahan utara.
d) Ditinjau
dari segi politik, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem
demokrasi liberal di selatan dan sistem diktatur proletariat yang berada di
belahan utara.
e) Ditinjau
dari segi ekonomi, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem
ekonomi kapitalis di belahan selatan dan system ekonomi terpusat(sosialis) di
belahan utara.
f)
Ditinjau dari segi social, Indonesia terletak antara negara yang menganut
individualism yang berpaham liberalisme di selatan dan sosialisme/komunisme di
utara.
g) Ditinjau
dari budaya Indonesia terletak antara negara yang menganut kebudayaan Barat di
belahan selatan dan kebudayaan bangsa Timur yang berada di belahan utara.
h) Ditinjau
dari pertahanan keamanan (Hankam), Indonesia terletak di antara negara yang
menganut sistem Hankam continental di belahan utara dan sistem pertahanan
maritim yang umumnya dijadikan sebagai landasan Hankam di belahan selatan barat
dan timur.
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi
lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan
konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan
sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi
Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam
rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Bagi bangsa Indonesia, geostrategi
diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Dalam Pembukaan UUD
1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan proklamasi,…."Kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdsasan kehidupan bangsa.."
pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental
geostrategi Indonesia.
Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat
dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam
etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang
terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip
nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan
berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan,
Sumpah Pemuda sampai proklamasi, dan kemudian membentuk bangsa dan negara
Indonesia.
2. Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam
suatu proses sejarah yang sama dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam
penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan
tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk kebudayaan nasional
Indonesia.
4. Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia
berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan
lautannya.
5. Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan ide,
tujuan, cita-cita yang tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia
Pancasila.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk
mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara
Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah
tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam
bentuk Ketahanan Nasional.
Aspek
geostrategi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi
kehidupan Nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari
kondisi sistem(tata)kehidupan Nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap tiap aspek, terutama aspek aspek dinamis,di dalam tata kehidupan relatif
berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau dalam rangka
pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, di perlukan
penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan
tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melauli analisis
mendalam oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau
masyarakat,dan antara manusia dan lingkungan.
Dari
pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan,yaitu:
1. Aspek
yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek
kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2. Aspek
yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideologi,
aspek politik, aspek sosial budaya dan aspek geostrategi.
Pengaruh
Aspek Geostrategi
A. Pokok-pokok Pengetahuan Geostrategi
Geostrategi di Indonesia adalah
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia Dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup bagsa dan kesatuan negara Republik
Indonesia. Geostrategi Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun,
mengarahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan
masyarakat di seluruh bidang kesehatan sosial secara terintegrasi
terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungsi utama pemerintah dan Republik Indonesia dengan TNI, dan Polri
sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara
dalam rangka mewujudkan ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan geostrategi diartikan
sebagi kondisi dinamik kehidupan geostrategi bangsa Indonesia yang mengandung
keuletan. Ketangguhan dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan
mengatasi segala tantangan dan hambatan
yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan geostrategi
tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela
negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara
stabilitas pertahanan dan kemanan negara, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya , serta mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala
bentuk ancaman.
Analog dengan pengertian ketahanan
nasional, ketahanan geostrategi pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan
bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara . ini merupakan
perjuangan rakyat semesta , dimana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik
, ekonomi , sosial budaya , militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan
secara terpimpin dan terintegrasi dan terkoordinasi untuk menjamin
penyelenggaraan sistem keamanan nasional
( dahulu Shisanrkamata ) dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang
ditandai sebagai berikut
a. Pandangan
Bangsa Indonesia tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan
ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki
terjadinya sengketa bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk
selalu mengutamakan cara-cara damai dalam setiap pertikaian nasional maupun
Internasional. Walaupun cinta damai, namun bangsa Indonesia cinta kemerdekaan
dan kedaulatan. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang
terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara
Pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan
bangsa.
b. Penyelenggaraan
Geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nusantara, bangsa Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan
kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan
nasional, dan tercapainya tujuan nasional.
c. Geostrategi
Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
dan kerelaan berjuang serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal
menyerah. Upaya geostrategi negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan
nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin
Geostrategi Negara Republik Indonesia.
d.
Geostrategi Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas
(Sisgeostrategirata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan.
Pendayagunaan potensi nasional dalam geostrategi negara dilakukan secara
optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan geostrategi
negara yang menyeimbangkan dan menyerasikan kepentingan kesejahteraan dengan
keamanan.
e.
Segenap kekuatan dan kemampuan geostrategi rakyat semesta diorganisasikan dalam
suatu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembangunan Angkatan Perang Republik
Indonesia (APRI) yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang, dan tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan
negara kesatuan Republik Indonesia.
B. Postur Kekuatan Geostrategi
Postur kekuatan Geostrategi mencakup
struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat
pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Geostrategi, yaitu
pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks ini perlu ada
pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi
tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari dalam
negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dapat ikut dilibatkan untuk
menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan
Kekuatan Geostrategi
Konsepsi Geostrategi perlu mengacu
pada konsep Wawasan Nusantara di mana Geostrategi mengarah pada upaya pertahanan
seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut,
udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil. Disamping itu, kekuatan
Geostrategi perlu mengantisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan
pesatnya perkembangan Iptek militer yang telah menghasilka daya gempur yang
tinggi dan jarak jangkauannya jauh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar