Rabu, 29 April 2015

Pengertian Geostrategi



Pengertian Geostrategi


Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara strategi merupakan cara negara untuk menggunakan segala kemampuan SDM dan SDA, dalam mewujudkan cita-cita atau tujuan kehidupan bernegara sebagai bangsa yang bermartabat.

Secara cermat kondisi geografi Indonesia terletak pada posisi silang. Maknanya bahwa secara geografis Indonesia terletak pada persilangan dan berbagai aspek kehidupan yang secara objektif menjadi pertimbangan mendasar, yaitu:
a)      Ditinjau dari geografi, Indonesia terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia) dan 2 samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik)
b)      Ditinjau dari demografi, Indonesia terletak antara daerah yang berpenduduk tipis di selatan (Australia) dan yang berpenduduk padat (RRC, Jepang, dan India) di belahan utara.
c)      Ditinjau dari ideologi, Indonesia terletak di antara negara yang menganut paham liberalisme di belahan selatan dan komunis di belahan utara.
d)     Ditinjau dari segi politik, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem demokrasi liberal di selatan dan sistem diktatur proletariat yang berada di belahan utara.
e)      Ditinjau dari segi ekonomi, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis di belahan selatan dan system ekonomi terpusat(sosialis) di belahan utara.
f)       Ditinjau dari segi social, Indonesia terletak antara negara yang menganut individualism yang berpaham liberalisme di selatan dan sosialisme/komunisme di utara.
g)      Ditinjau dari budaya Indonesia terletak antara negara yang menganut kebudayaan Barat di belahan selatan dan kebudayaan bangsa Timur yang berada di belahan utara.
h)      Ditinjau dari pertahanan keamanan (Hankam), Indonesia terletak di antara negara yang menganut sistem Hankam continental di belahan utara dan sistem pertahanan maritim yang umumnya dijadikan sebagai landasan Hankam di belahan selatan barat dan timur. 

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
 Dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan proklamasi,…."Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdsasan kehidupan bangsa.." pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental geostrategi Indonesia.
Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan, Sumpah Pemuda sampai proklamasi, dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.
2. Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan lautannya.
5. Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita yang tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia Pancasila.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.

Aspek geostrategi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan Nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem(tata)kehidupan Nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap tiap aspek, terutama aspek aspek dinamis,di dalam tata kehidupan relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, di perlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melauli analisis mendalam oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat,dan antara manusia dan lingkungan.
            Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan,yaitu:
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideologi, aspek politik, aspek sosial budaya dan aspek geostrategi.

Pengaruh Aspek Geostrategi
A. Pokok-pokok Pengetahuan Geostrategi
Geostrategi di Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia Dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bagsa dan kesatuan negara Republik Indonesia. Geostrategi Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kesehatan sosial secara terintegrasi terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dan Republik Indonesia dengan TNI, dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan geostrategi diartikan sebagi kondisi dinamik kehidupan geostrategi bangsa Indonesia yang mengandung keuletan. Ketangguhan dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi  segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan geostrategi tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan kemanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya , serta mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala bentuk ancaman.
Analog dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan geostrategi pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara . ini merupakan perjuangan rakyat semesta , dimana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik , ekonomi , sosial budaya , militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin dan terintegrasi dan terkoordinasi untuk menjamin penyelenggaraan  sistem keamanan nasional ( dahulu Shisanrkamata ) dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang ditandai sebagai berikut
a.     Pandangan Bangsa Indonesia tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk selalu mengutamakan cara-cara damai dalam setiap pertikaian nasional maupun Internasional. Walaupun cinta damai, namun bangsa Indonesia cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.     Penyelenggaraan Geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara, bangsa Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional, dan tercapainya tujuan nasional.
c.         Geostrategi Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dan kerelaan berjuang serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal menyerah. Upaya geostrategi negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Geostrategi Negara Republik Indonesia.
d.      Geostrategi Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas (Sisgeostrategirata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam geostrategi negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan geostrategi negara yang menyeimbangkan dan menyerasikan kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.
e.       Segenap kekuatan dan kemampuan geostrategi rakyat semesta diorganisasikan dalam suatu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

B. Postur Kekuatan Geostrategi
Postur kekuatan Geostrategi mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Geostrategi, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dapat ikut dilibatkan untuk menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.




Pembangunan Kekuatan Geostrategi
Konsepsi Geostrategi perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Geostrategi mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil. Disamping itu, kekuatan Geostrategi perlu mengantisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek militer yang telah menghasilka daya gempur yang tinggi dan jarak jangkauannya jauh.